Jumat, 25 Mei 2012


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Konservasi adalah upaya pelestarian lingkungan, tetapi tetap memperhatikan manfaat yang dapat di peroleh pada saat itu dengan tetap mempertahankan keberadaan setiap komponen lingkungan untuk pemanfaatan masa depan. Konservasi itu sendiri berasal dari kata Conservation yang terdiri atas kata con (together) dan servare (keep/save) yang memiliki pengertian mengenai upaya memelihara apa yang kita punya (keep/save what you have), namun secara bijaksana (wise use). Ide ini dikemukakan oleh Theodore Roosevelt (1902) yang merupakan orang Amerika pertama yang mengemukakan tentang konsep konservasi.
Sedangkan menurut Rijksen (1981), konservasi merupakan suatu bentuk evolusi kultural dimana pada saat dulu, upaya konservasi lebih buruk daripada saat sekarang. Konservasi juga dapat dipandang dari segi ekonomi dan ekologi dimana konservasi dari segi ekonomi berarti mencoba mengalokasikan sumberdaya alam untuk sekarang, sedangkan dari segi ekologi, konservasi merupakan alokasi sumberdaya alam untuk sekarang dan masa yang akan datang.
Tanah merupakan suatu sistem mekanik yang kompleks terdiri dari tiga fase yakni bahan-bahan padat, cair dan gas. Fase padat hampir menempati 50 % volume tanah sebagian besar terdiri dari bahan mineral dan sebagian lainnya adalah bahan organik. Sisa volume selebihnya merupakan ruang pori yang ditempati sebagian oleh fase cair dan fase gas yang perbandingannya dapat bervariasi menurut musim dan pengelolaan tanah.
Tanah mendukung berbagai bentuk kehidupan, khususnya pertumbuhan tanaman sebagai contoh utama. Tanah berfungsi sebagai tempat tumbuhnya tanaman yang menangkap sinar matahari. Dengan fungsi tersebut tanah berperan dalam siklus global karbon. Dismaping itu kebanyakan unsur-unsur dalam usaha memelihara kehidupan berada pada siklus yang lebih berat ke tanah dalam hubungan ini tanah menyediakan lingkungan yang cocok untuk terlaksananya pelapukan bahan-bahan mati dengan cukup cepat melalui aktivitas mikroorganisme terhadap senyawa- senyawa dasar untuk dapat segera menyusul memasuki kembali siklus, terutama melalui vegetasi.
Tanah merupakan salah satu faktor penting yang perlu diperhatikan dalam pertanian. Sebagai salah satu media tumbuhnya tanaman, tanah memerlukan perlakuan-perlakuan khusus sehingga kesuburan tanah bisa dijaga dengan baik.
Konservasi tanah adalah serangkaian strategi pengaturan untuk mencegah erosi tanah dari permukaan bumi atau terjadi perubahan secara kimiawi atau biologi akibat penggunaan yang berlebihan, salinisasi, pengasaman, atau akibat kontaminasi lainnya.
Konservasi tanah pada umumnya terdapat di berbagai tempat yang secara nyata berdampak pada perbandingan panjang kemiringan tanah yang diakibatkan oleh air hingga tanah menyusut.
Degradasi lahan yang terjadi selama ini secara umum dikarenakan oleh erosi pada luasan tanah tertentu. Sehingga hilangnya tanah pada karakter tertentu menggambarkan suatu hubungan tanah yang tererosi oleh air. Faktor yang membuat tanah menjadi tipis oleh pengikisan yang disebabkan karena pengolahan tanah secara berlebihan. Sehingga tanah yang akan diolah harus diperhatikan secara intensif dengan prediksi dengan menegement yang terorganisir.




1.2Rumusan Masalah
Rumusan masalah pada penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Apa tujuan konservasi tanah ?
2.      Apa manfaat dan hambatan konservasi tanah ?
3.      Bagaimana cara atau teknik konservasi tanah ?

1.3 Tujuan dan Kegunaan Penulisan Makalah         
Tujuan dari penulisan makalah ini antara lain sebagai berikut:
1.      Memenuhi tugas kelompok mata kuliah Evaluasi Smberdaya Lahan yang diasuh oleh Drs.H.Sidharta Adyatma,M.Si
2.      Mengetahui dan memahami apa itu konservasi tanah dan tujuan konservasi tanah
3.      Mengetahui manfaat dan teknik konservasi tanah
4.      Agar dapat menambah wawasan dan pengetahuan yang lebih mendalam dan secara luas mengenai konservasi tanah.










BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1 Pengertian Tanah
Tanah (bahasa Yunani: pedon; bahasa Latin: solum) adalah bagian kerak bumi yang tersusun dari mineral dan bahan organik.
Tanah berasal dari pelapukan batuan dengan bantuan organisme, membentuk tubuh unik yang menutupi batuan. Proses pembentukan tanah dikenal sebagai ''pedogenesis''. Proses yang unik ini membentuk tanah sebagai tubuh alam yang terdiri atas lapisan-lapisan atau disebut sebagai horizon tanah. Setiap horizon menceritakan mengenai asal dan proses-proses fisika, kimia, dan biologi yang telah dilalui tubuh tanah tersebut.
Hans Jenny (1899-1992), seorang pakar tanah asal Swiss yang bekerja di Amerika Serikat, menyebutkan bahwa tanah terbentuk dari bahan induk yang telah mengalami modifikasi/pelapukan akibat dinamika faktor iklim, organisme (termasuk manusia), dan relief permukaan bumi (topografi) seiring dengan berjalannya waktu. Berdasarkan dinamika kelima faktor tersebut terbentuklah berbagai jenis tanah dan dapat dilakukan klasifikasi tanah.
2.2 Karakteristik Tanah
2.2.1 Tubuh Tanah
Tubuh tanah (solum) tidak lain adalah batuan yang melapuk dan mengalami proses pembentukan lanjutan. Usia tanah yang ditemukan saat ini tidak ada yang lebih tua daripada periode Tersier dan kebanyakan terbentuk dari masa Pleistosen.
Tanah organik berwarna hitam dan merupakan pembentuk utama lahan gambut dan kelak dapat menjadi batu bara. Tanah organik cenderung memiliki keasaman tinggi karena mengandung beberapa asam organik (substansi humik) hasil dekomposisi berbagai bahan organik. Kelompok tanah ini biasanya miskin mineral, pasokan mineral berasal dari aliran air atau hasil dekomposisi jaringan makhluk hidup. Tanah organik dapat ditanami karena memiliki sifat fisik gembur (sarang) sehingga mampu menyimpan cukup air namun karena memiliki keasaman tinggi sebagian besar tanaman pangan akan memberikan hasil terbatas dan di bawah capaian optimum.
Tanah non-organik didominasi oleh mineral. Mineral ini membentuk partikel pembentuk tanah. Tekstur tanah demikian ditentukan oleh komposisi tiga partikel pembentuk tanah: pasir, lanau (debu), dan lempung. Tanah pasiran didominasi oleh pasir, tanah lempungan didominasi oleh lempung. Tanah dengan komposisi pasir, lanau, dan lempung yang seimbang dikenal sebagai geluh (loam).
2.2.2 Warna Tanah
Warna tanah merupakan ciri utama yang paling mudah diingat orang. Warna tanah sangat bervariasi, mulai dari hitam kelam, coklat, merah bata, jingga, kuning, hingga putih.
Warna tanah merupakan gabungan berbagai warna komponen penyusun tanah. Warna tanah berhubungan langsung secara proporsional dari total campuran warna yang dipantulkan permukaan tanah. Warna tanah sangat ditentukan oleh luas permukaan spesifik yang dikali dengan proporsi volumetrik masing-masing terhadap tanah. Makin luas permukaan spesifik menyebabkan makin dominan menentukan warna tanah, sehingga warna butir koloid tanah (koloid anorganik dan koloid organik) yang memiliki luas permukaan spesifik yang sangat luas, sehingga sangat mempengaruhi warna tanah. Warna humus, besi oksida dan besi hidroksida menentukan warna tanah. Besi oksida berwarna merah, agak kecoklatan atau kuning yang tergantung derajat hidrasinya. Besi tereduksi berwarna biru hijau. Kuarsa umumnya berwarna putih. Batu kapur berwarna putih, kelabu, dan ada kala berwarna olive-hijau. Feldspar berwarna merah. Liat berwarna kelabu, putih, bahkan merah, ini tergantung proporsi tipe mantel besinya.
Selain warna tanah juga ditemukan adanya warna karatan (mottling) dalam bentuk spot-spot. Karatan merupakan warna hasil pelarutan dan pergerakan beberapa komponen tanah, terutama besi dan mangan, yang terjadi selama musim hujan, yang kemudian mengalami presipitasi (pengendapan) dan deposisi (perubahan posisi) ketika tanah mengalami pengeringan. Hal ini terutama dipicu oleh terjadinya: (a) reduksi besi dan mangan ke bentuk larutan, dan (b) oksidasi yang menyebabkan terjadinya presipitasi. Karatan berwarna terang hanya sedikit terjadi pada tanah yang rendah kadar besi dan mangannya, sedangkan karatan berwarna gelap terbentuk apabila besi dan mangan tersebut mengalami presipitasi. Karatan-karatan yang terbentuk ini tidak segera berubah meskipun telah dilakukan perbaikan drainase.
Menurut Hardjowigeno (1992) bahwa warna tanah berfungsi sebagai penunjuk dari sifat tanah, karena warna tanah dipengaruhi oleh beberapa faktor yang terdapat dalam tanah tersebut. Penyebab perbedaan warna permukaan tanah umumnya dipengaruhi oleh perbedaan kandungan bahan organik. Makin tinggi kandungan bahan organik, warna tanah makin gelap. Sedangkan dilapisan bawah, dimana kandungan bahan organik umumnya rendah, warna tanah banyak dipengaruhi oleh bentuk dan banyaknya senyawa Fe dalam tanah. Di daerah berdrainase buruk, yaitu di daerah yang selalu tergenang air, seluruh tanah berwarna abu-abu karena senyawa Fe terdapat dalam kondisi reduksi (Fe2+). Pada tanah yang berdrainase baik, yaitu tanah yang tidak pernah terendam air, Fe terdapat dalam keadaan oksidasi (Fe3+) misalnya dalam senyawa Fe2O3 (hematit) yang berwarna merah, atau Fe2O3. 3 H2O (limonit) yang berwarna kuning cokelat. Sedangkan pada tanah yang kadang-kadang basah dan kadang-kadang kering, maka selain berwarna abu-abu (daerah yang tereduksi) didapat pula becak-becak karatan merah atau kuning, yaitu di tempat-tempat dimana udara dapat masuk, sehingga terjadi oksidasi besi ditempat tersebut. Keberadaan jenis mineral kwarsa dapat menyebabkan warna tanah menjadi lebih terang.

            Warna tanah ditentukan dengan membandingkan warna tanah tersebut dengan warna standar pada buku Munsell Soil Color Chart. Diagram warna baku ini disusun tiga variabel, yaitu: (1) hue, (2) value, dan (3) chroma. Hue adalah warna spektrum yang dominan sesuai dengan panjang gelombangnya. Value menunjukkan gelap terangnya warna, sesuai dengan banyaknya sinar yang dipantulkan. Chroma menunjukkan kemurnian atau kekuatan dari warna spektrum. Chroma didefiniskan juga sebagai gradasi kemurnian dari warna atau derajat pembeda adanya perubahan warna dari kelabu atau putih netral (0) ke warna lainnya (19).
ü  Hue dibedakan menjadi 10 warna, yaitu:
(1) Y (yellow = kuning), (2) YR (yellow-red), (3) R (red = merah), (4) RP (red-purple), (5) P (purple = ungu), (6) PB (purple-brown), (7) B (brown = coklat), (8) BG (grown-gray), (9) G (gray = kelabu), dan (10) GY (gray-yellow). Selanjutnya setiap warna ini dibagi menjadi kisaran hue sebagai berikut: (1) hue = 0 – 2,5; (2) hue = 2,5 – 5,0; (3) hue = 5,0 – 7,5; (4) hue = 7,5 – 10. Nilai hue ini dalam buku hanya ditulis: 2,5 ; 5,0 ; 7,5 ; dan 10.
ü  Berdasarkan buku Munsell Saoil Color Chart nilai Hue dibedakan menjadi:
(1) 5 R; (2) 7,5 R; (3) 10 R; (4) 2,5 YR; (5) 5 YR; (6) 7,5 YR; (7) 10 YR; (8) 2,5 Y; dan (9) 5 Y, yaitu mujlai dari spektrum dominan paling merah (5 R) sampai spektrum dominan paling kuning (5 Y), selain itu juga sering ditambah untuk warna-warna tanah tereduksi (gley) yaitu: (10) 5 G; (11) 5 GY; (12) 5 BG; dan (13) N (netral).
ü  Value dibedakan dari 0 sampai 8,
yaitu makin tinggi value menunjukkan warna makin terang (makin banyak sinar yang dipantulkan). Nilai Value pada lembar buku Munsell Soil Color Chart terbentang secara vertikal dari bawah ke atas dengan urutan nilai 2; 3; 4; 5; 6; 7; dan 8. Angka 2 paling gelap dan angka 8 paling terang.
ü  Chroma juga dibagi dari 0 sampai 8,
dimana makin tinggi chroma menunjukkan kemurnian spektrum atau kekuatan warna spektrum makin meningkat. Nilai chroma pada lembar buku Munsell Soil Color Chart dengan rentang horisontal dari kiri ke kanan dengan urutan nilai chroma: 1; 2; 3; 4; 6; 8. Angka 1 warna tidak murni dan angka 8 warna spektrum paling murni.
ü  Pencatatan warna tanah dapat menggunakan buku Munsell Soil Color Chart, sebagai contoh:
(1) Tanah berwarna 7,5 YR 5/4 (coklat), yang berarti bahwa warna tanah mempunyai nilai hue = 7,5 YR, value = 5, chroma = 4, yang secara keseluruhan disebut berwarna coklat.
(2) Tanah berwarna 10 R 4/6 (merah), yang berarti bahwa warna tanah tersebut mempunyai nilai hue =10 R, value =4 dan chroma = 6, yang secara keseluruhan disebut berwarna merah.
Selanjutnya, jika ditemukan tanah dengan beberapa warna, maka semua warna harus disebutkan dengan menyebutkan juga warna tanah yang dominannya. Warna tanah akan berbeda bila tanah basah, lembab, atau kering, sehingga dalam menentukan warna tanah perlu dicatat apakah tanah tersebut dalam keadaan basah, lembab, atau kering.
2.2.3 Struktur Tanah
Struktur tanah merupakan sifat fisik tanah yang menggambarkan susunan ruangan partikel-partikel tanah yang bergabung satu dengan yang lain membentuk agregat dari hasil proses pedogenesis.
Struktur tanah berhubungan dengan cara di mana, partikel pasir, debu dan liat relatif disusun satu sama lain. Di dalam tanah dengan struktur yang baik, partikel pasir dan debu dipegang bersama pada agregat-agregat (gumpalan kecil) oleh liat humus dan kalsium. Ruang kosong yang besar antara agregat (makropori) membentuk sirkulasi air dan udara juga akar tanaman untuk tumbuh ke bawah pada tanah yang lebih dalam. Sedangkan ruangan kosong yang kecil ( mikropori) memegang air untuk kebutuhan tanaman. Idealnya bahwa struktur disebut granular.
Kedalaman atau solum, tekstur, dan struktur tanah menentukan besar kecilnya air limpasan permukaan dan laju penjenuhan tanah oleh air. Pada tanah bersolum dalam (>90 cm), struktur gembur, dan penutupan lahan rapat, sebagian besar air hujan terinfiltrasi ke dalam tanah dan hanya sebagian kecil yang menjadi air limpasan permukaan (longsor). Sebaliknya, pada tanah bersolum dangkal, struktur padat, dan penutupan lahan kurang rapat, hanya sebagian kecil air hujan yang terinfiltrasi dan sebagian besar menjadi aliran permukaan (longsor).
·         Pembentukan Agregat
Menurut Gedroits (1955) ada dua tingkatan pembentuk agregat tanah, yaitu:
1. Kaogulasi koloid tanah (pengaruh Ca2+) kedalam agregat tanah mikro
2. Sementasi (pengikat) agregat mikro kedalam agregat makro.
Teori pembentukan tanah berdasarkan flokulasi dapat terjadi pada tanah yang berada dalam larutan, misal pada tanah yang agregatnya telah dihancurkan oleh air hujan atau pada tanah sawah. Menurut utomo dan Dexter (1982) menyatakan bahwa retakan terjadi karena pembengkakan dan pengerutan sebagai akibat dari pembasahan dan pengeringan yang berperan penting dalam pembentukan agregat.
Dapat diambil kesimpulan bahwa agregat tanah terbentuk sebagai akibat adanya interaksi dari butiran tunggal, liat, oksioda besi/ almunium dan bahan organik. Agregat yang baik terbentuk karena flokuasi maupun oleh terjadinya retakan tanah yang kemudian dimantapkan oleh pengikat (sementasi) yang terjadi secara kimia atau adanya aktifitas biologi.
·         Faktor yang mempengaruhi pembentukan agregat
1. Bahan Induk
Variasi penyusun tanah tersebut mempengaruhi pembentukan agregat-agregat tanah serta kemantapan yang terbentuk. Kandungan liat menentukan dalam pembentukan agregat, karena liat berfungsi sebagai pengikat yang diabsorbsi pada permukaan butiran pasir dan setelah dihidrasi tingkat reversiblenya sangat lambat. Kandungan liat > 30% akan berpengaruh terhadap agregasi, sedangakan kandungan liat < 30% tidak berpengaruh terhadap agregasi.
2. Bahan organik tanah
Bahan organik tanah merupakan bahan pengikat setelah mengalami pencucian. Pencucian tersebut dipercepat dengan adanya organisme tanah. Sehingga bahan organik dan organisme di dalam tanah saling berhubungan erat.
3. Tanaman
Tanaman pada suatu wilayah dapat membantu pembentukan agregat yang mantap. Akar tanaman dapat menembus tanah dan membentuk celah-celah. Disamping itu dengan adanya tekanan akar, maka butir-butir tanah semakin melekat dan padat. Selain itu celah-celah tersebut dapat terbentuk dari air yang diserap oleh tnaman tesebut.
4. Organisme tanah
Organisme tanah dapat mempercepat terbentuknya agregat. Selain itu juga mampu berperan langsung dengan membuat lubang dan menggemburkna tanaman.Secara tidak langsung merombak sisa-sisa tanaman yang setelah dipergunakan akan dikeluarlan lagi menjadi bahan pengikat tanah.
5. Waktu
Waktu menentukan semua faktor pembentuk tanah berjalan. Semakin lama waktu berjalan, maka agregat yang terbentuk pada tanah tersebut semakin mantap.
6. Iklim
Iklim berpengaruh terhadap proses pengeringan, pembasahan, pembekuan, pencairan. Iklim merupakan faktor yang sangat berpengaruh terhadap pembentukan agregat tanah.
·         Macam macam struktur tanah
1.      Struktur tanah berbutir (granular): Agregat yang membulat, biasanya diameternya tidak lebih dari 2 cm. Umumnya terdapat pada horizon A yang dalam keadaan lepas disebut “Crumbs” atau Spherical.
2. Kubus (Bloky): Berbentuk jika sumber horizontal sama dengan sumbu vertikal. Jika sudutnya tajam disebut kubus (angular blocky) dan jika sudutnya membulat maka disebut kubus membulat (sub angular blocky). Ukuranya dapat mencapai 10 cm.
3. Lempeng (platy): Bentuknya sumbu horizontal lebih panjang dari sumbu vertikalnya. Biasanya terjadi pada tanah liat yang baru terjadi secara deposisi (deposited).
4. Prisma: Bentuknya jika sumbu vertikal lebih panjang dari pada sumbu horizontal. Jadi agregat terarah pada sumbu vertikal. Seringkali mempunyai 6 sisi dan diameternya mencapai 16 cm. Banyak terdapat pada horizon B tanah berliat. Jika bentuk puncaknya datar disebut prismatik dan membulat disebut kolumner.
           http://www.nanik.al-unib.net/wp-content/uploads/2011/02/soiltriangle2-300x268.jpg
Di dalam tanah dengan struktur yang baik, partikel pasir dan debu dipegang bersama pada agregat-agregat (gumpalan kecil) oleh liat humus dan kalsium. Ruang kosong yang besar antara agregat (makropori) membentuk sirkulasi air dan udara juga akar tanaman untuk tumbuh ke bawah pada tanah yang lebih dalam. Sedangkan ruangan kosong yang kecil ( mikropori) memegang air untuk kebutuhan tanaman. Idealnya bahwa struktur disebut granular.
Pengaruh struktur dan tekstur tanah terhadap pertumbuhan tanaman terjadi secara langsugung. Struktur tanah yang remah (ringan) pada umumnya menghasilkan laju pertumbuhan tanaman pakan dan produksi persatuan waktu yang lebih tinggi dibandingkan dengan struktur tanah yang padat. Jumlah dan panjang akar pada tanaman.
2.2.4 Tekstur Tanah
Tekstur tanah merupakan perbandingan kandungan partikel-partikel tanah primer yaitu debu, liat dan pasir dalam satu masa tanah. Partikel tanah itu mempunyai ukuran serta bentuk yang berbeda-beda yang dapat digolongkan ke dalam tiga fraksi seperti yang disebutkan diatas. Ada yang berdiameter besar sehingga mudah untuk dilihat dengan mata telanjang tetapi ada pula yang sedemikian halusnya seperti koloidal sehingga tidak dapat dilihat dengan mata telanjang.
Ukuran relatif partikel tanah dinyatakan dalam istilah tekstur, yang mengacu pada kehalusan atau kekasaran tanah. Lebih khasnya, tekstur adalah perbandingan relatif antara fraksi pasir, debu dan tanah liat (lempung). Laju dan berapa jauh berbagai reaksi fisika dan kimia penting dalam pertumbuhan tanaman diatur oleh tekstur karena tekstur ini menentukan jumlah permukaan tempat terjadinya reaksi.
Tekstur tanah merupakan satu sifat fisik tanah yang secara praktis dapat dipakai sebagai alat evaluasi atau jugging (pertimbangan) dalam suatu potensi penggunaan tanah. Tekstur tanah menunjukkan perbandingan relatif antara Pasir (sand) berukuran 2 mm – 50 mikron, debu (silt) berukuran 50 – 2 mikron dan liat (clay) berukuran < 2 mikron. Klasifikasi tekstur ini berdasarkan jumlah partikel yang berukuran < 2 mm. Jika dijumpai partikel yang > 2 mm dengan jumlah yang nyata, maka penambahan / penyisipan kata – kata berkerikil atau berbatu ditambahkan pada nama kelas tekstur tadi. Sebagai contoh lempung berbatu.
Tanah secara garis besar dapat dibagi menjadi 2 kelas yaitu tanah bertekstur kasar dan tanah bertekstur halus.
Tanah bertekstur halus (dominant liat) memiliki permukaan yang lebih halus dibanding dengan tanah bertekstur kasar (dominan pasir). Sehingga tanah–tanah yang bertekstur halus memiliki kapasitas adsorpsi unsur–unsur hara yang lebih besar. Dan umumnya lebih subur dibandingkan dengan tanah bertekstur kasar. Karna banyak mengandung unsure hara dan bahan organik yang dibutuhkan oleh tanaman. Tanah bertekstur kasar lebih porus dan laju infiltrasinya lebih cepat. Walaupun demikian tanah bertekstur halus memiliki kapasitas memegang air lebih besar dari pada tanah pasir karna memiliki permukaan yang lebih luas. Tanah–tanah berliat memiliki persentase porus yang lebih banyak yang berfungsi dalam retensi air (water retension). Tanah–tanah bertekstur kasar memiliki makro porus yang lebih banyak, yang berfungsi dalam pergerakan udara dan air.
·         Pengukuran Tekstur Tanah
- Ambil tanah dan masukkan ke dalam tabung ukur sebanyak 10ml dan ditambah aquadest sebanyak 20ml
- Aduk dan diamkan sampai mengendap
·         Pegukuran pH Tanah dengan pH indikator
- Ambil tanah dan masukkan ke dalam gelas ukur kemudian larutkan dengan aquadest
- Aduk, lalu tunggu sampai mengendap
- Ukur pH sampel tersebut dengan pH indicator
·         Pegukuran pH Tanah dengan Soil tester
- Masukkan soil tester kedalam tanah yang sudah dibasahi terlebih dahulu dengan aquadest
- Diamkan alat tersebut hingga 10 menit untuk mendapatkan hasilnya.
NNo

Kelas Tekstur

Rasa dan Sifat Tanah
1.

2.


3.

4.

5.

6.


7.


8.


9.

10.


11.

12.
13.
Pasir (s)

Pasir berlumpur (ls)


Lempung berpasir(sl)

Lempung berdebu (si.l)
Lempung (l)

Debu (si)


Lempung berliat (ci.l)


Lempung liat berpasir (s.cl.l)

Lempung liat berdebu (si.cl.l)
Liat berpasir (si.cl)


Liat berdebu (si.cl)

Liat (cl)
Liat berat (K)
Rasa kasar jelas, tidak membentuk bola dan gulungan serta tidak melekat.
Rasa kasar sangat jelas, membentuk bola yang mudah sekali hancur serta sedikit sekali melekat.
Rasa kasar agak jelas, membentuk bola agak keras, mudah hancur serta melekat.
Rasa licin, membentuk bola teguh, membentuk pita, lekat.
Rasa tidak kasar dan tidak licin, membentuk bola teguh, dapat sedikit digulung dengan permukaan mengkilat serta melekat.
Rasa licin sekali, membentuk bola teguh, dapat sedikit digulung dengan permukaan mengkilat serta agak melekat.
Rasa agak kasar, membentuk bola teguh (kering), membentuk gulungan jika dipijit, gulungan mudah hancur serta melekatnya sedang.
Rasa kasar agak jelas, membentuk bola teguh (kering), membentuk gulungan jika dipijit, gulungan mudah hancur serta melekat.
Rasa jelas licin, membentuk bola teguh, gulungan, gulungan mengkilat serta melekat.
Rasa licin agak kasar, membentuk bola dalam keadaan kering sukar dipijit, mudah di gulung serta melekat sekali.
Rasa agak licin, membentuk bola dalam keadaan kering sukar dipijit, mudah digulung serta melekat.
Rasa berat membentuk bola baik serta melekat sekali.
Sama seperti rasa dan sifat tanah liat, tetapi rasa berat sekali.

2.2.5 Konsistensi Tanah
Konsistensi tanah menyatakan daya bahan tanah melawan gaya tusuk, deformasi atau gaya pematahan. Konsistensi merupakan ungkapan mekanik daya ikat antar partikel yang berkaitan dengan tingkat dan macam kohesi dan adhesi. Ini berarti konsistensi oleh kadar air tanah. Faktor-faktor lain yang berpengaruh adalah bahan-bahan penyemen agregat tanah, bentuk dan ukuran agregat, serta tingkat agregasi. Konsistensi berkaitan erat dengan faktor-faktor yang mempengaruhi struktur tanah, seperti tekstur, macam liat, dan kadar bahan organik. Tanah bertekstur sama dapat berbeda konsistensinya karena berbeda macam litanya. Warna tanah adalah salah satu sifat tanah yang dengan mudah dapat dilihat dan dapat menunjukkan terutama sifat fisiknya. Warna tanah merupakan campuran dari komponen-komponen warna lain yang terjadi oleh pengaruh berbagai faktor atau senyawa tunggal atau bersama yang memberikan jenis warna tertentu.
Tanah yang mengandung lempung tinggi, kandungan bahan organik tinggi dan mengandung lempung silikat akan bersiat plastis. Sedangkan tanah yang memiliki struktur pasiran-sequioksida lebih lemah sifat plastisnya.Kohesi diwujudkan oleh tarikan molekuler yang terdapat pada tanah yang berpermukaan jenis besar, partikel-partikel tanah terletak dengan permukaan terluasnya saling berhadapan dan partikel-partikel berada dekat satu dengan yang lain. Kohesi paling besar terdapat dalam tanah kering dan menurun tajam dengan masuknya air di sela-sela partikel tanah.
2.3 Jenis-jenis dan Proses Pembentukan Tanah
2.3.1 Jenis –jenis Tanah
Indonesia adalah negara kepulauan dengan daratan yang luas dengan jenis tanah yang berbeda-beda. Berikut ini adalah macam-macam / jenis-jenis tanah yang ada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
1.Tanah Humus
Tanah humus adalah tanah yang sangat subur terbentuk dari lapukan daun dan batang pohon di hutan hujan tropis yang lebat.
2. Tanah Pasir / Tanah Litosol
Tanah litosol merupakan jenis tanah berbatu-batu dengan lapisan tanah yang tidak begitu tebal. Tanah ini bersifat kurang baik bagi pertanian karena terbentuk dari batuan beku serta batuan sedimen yang memiliki butir kasar dan berkerikil yang belum mengalami proses pelapukan secara sempurna . Jenis tanah ini banyak ditemukan di lereng gunung dan pegunungan di seluruh Indonesia.
3. Tanah Alluvial / Tanah Endapan
Tanah aluvial adalah tanah yang dibentuk dari lumpur sungai yang mengendap di dataran rendah yang memiliki sifat tanah yang subur dan cocok untuk lahan pertanian. Jenis tanah ini masih muda, belum mengalami perkembangan. Bahannya berasal dari material halus yang diendapkan oleh aliran sungai. Oleh karena itu, tanah jenis ini banyak terdapat di daerah datar sepanjang aliran sungai.
4. Tanah Podzolik
Tanah podzolit adalah tanah subur yang umumnya berada di pegunungan dengan curah hujan yang tinggi dan bersuhu rendah / dingin. Tanah ini berasal dari batuan pasir kuarsa, tersebar di daerah beriklim basah tanpa bulan kering, curah hujan lebih 2.500 mm/ tahun. Tekstur lempung hingga berpasir, kesuburan rendah hingga sedang, warna merah, dan kering.
5. Tanah Vulkanik / Tanah Regosol
Tanah vulkanis adalah tanah yang terbentuk dari lapukan materi letusan gunung berapi yang subur mengandung zat hara yang tinggi. Tanah ini merupakan endapan abu vulkanik baru yang memiliki butir kasar. Penyebaran terutama pada daerah lereng gunung api. Tanah ini banyak terdapat di daerah Sumatra bagian timur dan barat, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.

6. Tanah Laterit
Tanah laterit adalah tanah tidak subur yang tadinya subur dan kaya akan unsur hara, namun unsur hara tersebut hilang karena larut dibawa oleh air hujan yang tinggi. Contoh : Kalimantan Barat dan Lampung.
7. Tanah Mediteran / Tanah Kapur
Tanah mediteran adalah tanah sifatnya tidak subur yang terbentuk dari pelapukan batuan yang kapur. Contoh : Nusa Tenggara, Maluku, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
8. Tanah Gambut / Tanah Organosol
Tanah jenis ini berasal dari bahan induk organik dari hutan rawa,
mempunyai ciri warna cokelat hingga kehitaman, tekstur debulempung,
tidak berstruktur, konsistensi tidak lekat sampai dengan  agak lekat, dan kandungan unsur hara rendah. Tanah ini terbentuk karena adanya proses pembusukan dari sisa-sisa tumbuhan rawa. Banyak terdapat di rawa Sumatra, Kalimantan, dan Papua, kurang baik untuk pertanian maupun perkebunan karena derajat keasaman tinggi.
·         Mengenal Jenis Tanah dengan Gambar
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEidYni9T-1Bgg8_0auNpFuo9SAmHzFHXuyRK6giK-YkDrssAtw6eukj5vzdIxqe0IhtXwgiapJb7C9I2qI-cUGD8qge89r0PEVELbJoeZZx3lTjl1nLbymuXSgInJBCZMDkZauwCaLvc6k/s320/Jenis+tanah.jpg
Di seluruh permukaan bumi terdapat aneka macam tanah, mulai dari yang paling gersang sampai yang paling subur, berwarna putih, merah, coklat, kelabu, hitam, dengan berbagai ragam sifatnya. Untuk mempermudah mengenal masing-masing jenis tanah serta kemampuannya dalam usaha mempelajari dan menggunakan tanah, perlu masing-masing jenis tanah diberi nama.
Pemberian nama atau istilah suatu jenis tanah dengan sendirinya berarti pula mengenal sifat kemampuan jenis tanah tersebut, sehingga memudahkan dalam memperbandingkan jenis tanah yang satu dengan jenis tanah yang lain.
Di dunia berdasarkan klasifikasi FAO terdapat 12 jenis ordo tanah, yang juga sering dikenal jadi jenis tanah. Jenis-jenis tanah di Indonesia pertama kali disusun dalam klasifikasi oleh Mohr. Kemudian Dudal dan Soepraptohardjo menyususn klasifikasi tanah berdasarkan sistem USDA tahun 1938. Dua belas jenis tanah yang ada di dunia dapat digambarkan berdasarkan profil tanah (bukaan lapisan tanah).

1.      Entisols
Merupakan jenis tanah yang paling muda, biasanya berasal dari abu vulkan dan endapan sedimen. Di Indonesia tanah ini banyak
terdapat di sekitar daerah gunung berapi, biasanya ditandai dengan dominasi pasir. Warnanya dominan kelabu dan biasanya lapis
olahnya dangkal dan kadang sudah bertemu batuan di bawahnya. Keunggulan jenis tanah ini secara fisik adalah memiliki drainase dan
aerasi yang baik. Kelemahan tanah ini adalah miskin bahan organik dan juga hara tanah khususnya nitrogen. Pengelolaan untuk jenis
tanah ini sebaiknya perlu memperkaya bahan organiknya untuk memperbaiki struktur tanah yang porous dan juga sebagai sumber hara N.
Disamping itu juga meminimalkan kehilangan hara karena sifat porous tanah ini.
2.      Inceptisols
Tanah ini sudah lebih berkembang dibandingkan dengan Entisols.Tanah Inceptisols menyebar paling luas dibandingkan jenis tanah lainnya,
yaitu sekitar 70,5 juta ha atau sekitar 37,5% dari luas daratan Indonesia. Tanah ini dapat dijumpai terutama di pulau-pulau besar seperti: Sumatera,
Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. Yang perlu diperhatikan pada tanah ini adalah miskin K dan biasanya pH tanah sangat masam-agak
masam. Pengelolaan untuk tanah ini lebih pada memperkaya K dan menetralkan pH tanah.
3.      Alfisols
Tanah mempunyai perkembangan profil, solum sedang hingga dangkal, warna coklat hingga merah, tekstur geluh hingga lempung, struktur gumpal bersudut, konsistensi teguh dan lekat bila basah, pH netral hingga agak basa, kejenuhan basa tinggi, daya absorpsi sedang, permeabilitas sedang dan peka erosi, berasal dari batuan kapur keras (limestone) dan tuf vulkanis bersifat basa. Penyebaran di daerah beriklim sub humid, bulan kering nyata. Curah hujan kurang dari 2500 mm/tahun, di daerah pegunungan lipatan, topografi Karst dan lereng vulkan ketinggian di bawah 400 m. Kendala tanah ini adalah miskin N, P dan bahan organik, sehingga pengelolaannya lebih diarahkan pada memperkaya N, P dan bahan organik
.
4.      Ultisols
Tanah ini sering dikenal dengan PMK (Podsolik Merah Kuning). Memiliki lapisan akumulasi lempung. Tanah mineral telah berkembang, solum
(kedalaman) dalam, tekstur lempung hingga berpasir, struktur gumpal, konsistensi lekat, bersifat agak asam (pH kurang dari 5.5), kesuburan rendah hingga sedang, kejenuhan basa rendah, peka erosi. Tanah ini berasal dari batuan pasir kuarsa, tuf vulkanik, bersifat asam. Tersebar
di daerah beriklim basah tanpa bulan kering, curah hujan lebih dari 2500 mm/tahun. Kendala tanah ini adalah selain bersifat masam juga miskin
hara. Pengelolaan lebih diarahkan untuk meningkatkan pH tanah dan pemupukan K dan P.
5.      Mollisols
Tanah ini berkembang pada vegetasi padang rumput atau lereng gunung, memiliki solum tanah yang dangkal. Bahan induk tanah ini berasal dari batuan kapur, sehingga kebanyakan ditemukan di daerah karst (berkapur). Keunggulan tanah ini adalah kaya bahan organik, struktur remah dan aerasi yang baik. Bisa dikatakan inilah tanah yang ideal, karena secara fisik dan kimia baik.Kendala pada tanah ini adalah topografi yang berbukit serta solum yang dangkal. Sehingga jika akan digunakan sebagai lahan budidaya sangat riskan terjadinya erosi. Kalaupun untuk budidaya tanaman lebih diarahkan sebagai tanaman tumpang sari dengan tanaman hutan rakyat (agroforestry). Biasanya pada tanah ini lebih diarahkan untuk hutan konservasi atau padang rumput
.
6.      Vertisols
Tanah ini termasuk jenis yang unik diantara tanah mineral yang berkembang dari batuan kapur. Keberadaan mineral montmorilonit menyebabkan tanah ini mampu mengembang dan mengkerut. Pada musim penghujan akan mengembang, sementara pada musim kemarau tanah akan kering dan retak-retak. Kaya akan lempung, relatif memiliki pH netral sampai alkalin. Kendala dalam budidaya tanaman adalah sifat kembang kerut tanaman ini menyebabkan kerusakan pada perakaran tanaman (putus), selain miskin P, karena terikat mineral liat dan kandungan Ca yang tinggi. Jika akan digunakan untuk budidaya tanaman sangat perlu dipertimbangkan keberadaan irigasi.
7.      Spodosols
Tanah ini mungkin termasuk salah satu tanah yang kurang baik untuk budidaya tanaman pertanian. Tingginya kandungan pasir kuarsa menyebabkan tanah ini relatif masam dan miskin hara. Selain itu juga adanya lapisan padas (akumulasi besi, aluminium dan bahan organik) menjadi kendala bagi perakaran tanaman yang sulit untuk menembusnya. Jika akan dikembangkan untuk budidaya pertanian, maka diperlukan tanaman yang memiliki perakaran dalam dan kuat menembus lapisan padas, disamping itu juga memerlukan input hara yang cukup tinggi. Lebih disarankan sebagai hutan konservasi.
8.      Oxisols
Banyak ditemukan di hutan hujan tropis, merupakan tanah khas tropis dan termasuk yang sudah tua. Sering dikenal sebagai tanah laterit, mengalami pelapukan lanjut, warna merah dan kekuningan. Termasuk tanah yang kurang subur karena didominasi oksida-oksida besi dan aluminum serta tingginya pelindian pada tanah ini sehingga miskin hara disamping kapasitas tukar kation rendah. Defisiensi P sangat tinggi karena terjadi fiksasi oleh mineral liat serta kemasaman tanah. Untuk budidaya sangat cocok untuk tanaman karet dan kelapa. Jika akan dibudidayakan perlu usaha untuk menetralkan pH tanah, penambahan bahan organik serta pemupukan P.
9.      Aridisols
Jenis ini hanya ditemukan di daerah yang memiliki iklim kering yang tegas, kondisi tanah lebih banyak kekurangan air, sangat rendah kandungan bahan organik, serta mengarah pada akumulasi garam pada permukaan. Termasuk tanah yang tidak subur, hanya tanaman yang toleran kekeringan dan kadar garam tinggi yang bisa bertahan pada jenis tanah ini.
10.  Andisols
Jenis tanah mineral yang telah mengalami perkembangan profil, solum agak tebal, warna agak coklat kekelabuan hingga hitam, kandungan organik tinggi, tekstur geluh berdebu, struktur remah, konsistensi gembur dan bersifat licin berminyak (smeary), kadang-kadang berpadas lunak, agak asam, kejenuhan basa tinggi dan daya absorpsi sedang, kelembaban tinggi, permeabilitas sedang dan peka terhadap erosi. Tanah ini berasal dari batuan induk abu atau tuf vulkanik. Termasuk tanah yang subur,biasanya dimanfaatkan untuk persawahan terutama di pulau
Jawa. Sementara untuk tanaman lain seperti teh, tembakau, kopi, jagung dan buah-buahan. Kendala pada tanah ini adalah terikatnya P pada mineral tanah sehingga tidak tersedia. Pemupukan P sangat diperlukan pada tanah ini lewat daun sehingga tidak terikat mineral liat tanah.
11.  Histosols
Dikenal sebagai tanah organik (gambut), karena hampir 80% merupakan lapisan seresah tanaman. Kendala pada tanah ini adalah kemasaman yang ekstrim, kelarutan Al dan Fe yang tinggi serta keberadaan pirit. Pengelolaan pada tanah ini lebih diarahkan bagaimana memanfaatkan gambut yang dangkal dan bukan yang dalam. Juga pengolahan tanah yang mempertimbangkan kedalaman pirit, kesalahan dalam pengolahan tanah bisa berakibat munculnya kemasaman ekstrim akibat oksidasi pirit. Serta upaya untuk menetralisir kemasaman tanah untuk menciptakan suasana ketersediaan hara.
12.  Gelisols
Jenis tanah ini hanya terdapat pada daerah yang memiliki iklim dingin (tundra). Kendala pada tanah ini adalah kekurangan hara K dan Ca karena hilang akibat kondisi temperatur yang sangat dingin. Budidaya diarahkan pada tanaman toleran suhu rendah.

2.3.2 Proses Pembentukan Tanah

·         Pembentukan tanah di bagi menjadi empat tahap

  1. Batuan yang tersingkap ke permukaan bumi akan berinteraksi secara langsung dengan atmsosfer dan hidrosfer. Pada tahap ini lingkungan memberi pengaruh terhadap kondisi fisik. Berinteraksinya batuan dengan atmosfer dan hidrosfer memicu terjadinya pelapukan kimiawi.
  2. Setelah mengalami pelapukan, bagian batuan yang lapuk akan menjadi lunak. Lalu air masuk ke dalam batuan sehingga terjadi pelapukan lebih mendalam. Pada tahap ini di lapisan permukaan batuan telah ditumbuhi calon makhluk hidup.
  3. Pada tahap ke tiga ini batuan mulai ditumbuhi tumbuhan perintis. Akar tumbuhan tersebut membentuk rekahan di lapisan batuan yang ditumbuhinya. Di sini terjadilah pelapukan biologis.
  4. Di tahap yang terakhir tanah menjadi subur dan ditumbuhi tanaman yang ralatif besar.
Proses pembentukan tanah diawali dari pelapukan batuan, baik pelapukan fisik maupun pelapukan kimia. Dari proses pelapukan ini, batuan akan menjadi lunak dan berubah komposisinya. Pada tahap ini batuan yang lapuk belum dikatakan sebagai tanah, tetapi sebagai bahan tanah (regolith) karena masih menunjukkan struktur batuan induk.
Proses pelapukan terus berlangsung hingga akhirnya bahan induk tanah berubah menjadi tanah. Nah, proses pelapukan ini menjadi awal terbentuknya tanah. Sehingga faktor yang mendorong pelapukan juga berperan dalam pembentukan tanah.
Curah hujan dan sinar matahari berperan penting dalam proses pelapukan fisik, kedua faktor tersebut merupakan komponen iklim. Sehingga dapat disimpulkan bahwa salah satu faktor pembentuk tanah adalah iklim.  Ada beberapa faktor lain yang memengaruhi proses pembentukan tanah, yaitu organisme, bahan induk, topografi, dan waktu. Faktor-faktor tersebut dapat dirumuskan sebagai berikut.
proses pembentukan tanah
·         Faktor Pembentukan Tanah
Ada beberapa faktor pembentukan tanah, diantaranya :
  1. Iklim
    • Suhu
      Jika suhu semakin tinggi maka makin cepat pula reaksi kimia berlangsung
    • Curah Hujan
Makin tinggi curah hujan, makin tinggi pula tingkat keasaman tanah
  1. Bahan Induk
Yang dimaksud bahan induk adalah bahan penyusun tanah itu sendiri yang berupa batuan
  1. Organik
    Bahan organaik berpengaruh dalam pembentukan warna dan zat hara dalam tanah.
  2. Makhluk Hidup
Semua makhluk hidup berpengaruh. Baik itu jasad renik, tumbuhan, hewan bahkan manusia.
  1. Topografi
    Topografi alam dapat mempercepat atau memparlambat kegiatan iklim. Misalnya pada topografi miring membuat kecepatan air tinggi dan dapat meyebabkan terjadinya erosi.
  2. Waktu
    Lamanya bahan induk mengalami pelapukan dan perkembangan tanah memainkan peran penting dalam menentukan jenis tanah yang terbentuk.
2.4 Manfaat Tanah
Banyak sekali kegunaan tanah bagi kelangsungan hidup. Tanah sebagai tempat penyimpanan air dan tumbuhnya tanaman serta pohon-pohon yang dapat menjaga kita dari bencana alam, seperti longsor.
Di dalam tanah atau perut bumi terkandung unsur-unsur dan kekayaan alam yang tidak ternilai, contonhya minyak bumi, batu bara, emas, dan lain-lain. Zaman dahulu, konon tanah juga sering digunakan untuk menyimpan atau mengubur harta karun.
Tanah pun dapat dijadikan barang atau hiasan yang mengandung nilai komersil. Tanah liat dapat digunakan sebagai bahan dasar pembuatan batu bata dan kerajinan tangan seperti patung, vas bunga, guci, kendi atau teko, dan lain-lain.
·         Tanah bagi Masyarakat Purba
Pada zaman purba, tanah digunakan untuk membangun tempat tinggal dan tempat pemujaan. Candi-candi dan piramid peninggalan zaman purba dibuat dari tanah liat yang dibentuk menjadi batu bata, kemudian dibakar agar awet dan tidak mudah pecah.
Selain digunakan untuk membuat bangunan, masyarakat purba menggunakan tanah untuk membuat peralatan rumah tangga, seperti gerabah.
BAB III
METODE PENULISAN MAKALAH

3.1 Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data dalam penulisan makalah ini adalah penulis menggunakan studi kepustakaan . Adapun sumber-sumber data yang diambil, yaitu :
  • Buku-buku tentang tanah dan konservasi sumberdaya alam
  • Artikel-artikel dan makalah tentang konservasi tanah dari internet.

3.2Sistematika Penulisan
 Penulisan makalah ini dibagi atas lima bab pembahasan yang secara garis besar diuraikan sebagai berikut :
Bab I merupakan Pendahuluan yang berisi Latar Belakang Masalah, Rumusan Masalah, Tujuan dan Kegunaan Penulisan makalah. Bab II merupakan  pembahasan mengenai Tinjauan Pustaka yang berisi tentanga pengertian tanah, karakteristik tanah, jenis-jenis dan proses pembentukan tanah, serta manfaat tanah. Bab III berisikan metode penulisan makalah yang terdiri dari, teknik pengumpulan data dan sistematika penulisan. Bab IV merupakan pembahasan tentang tujuan konservasi tanah, manfaat dan hambatan konservasi tanah, serta cara atau teknik konservasi tanah. Bab V merupakan penutup yang berisikan kesimpulan dan saran terhadap permasalahan yang telah di bahas pada pembahasan.



BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN

4.1 Tujuan Konservasi Tanah
Tanah sangat vital peranannya bagi semua kehidupan di bumi karena tanah mendukung kehidupan tumbuhan dengan menyediakan hara dan air sekaligus sebagai penopang akar. Struktur tanah yang berongga-rongga juga menjadi tempat yang baik bagi akar untuk bernafas dan tumbuh. Tanah juga menjadi habitat hidup berbagai mikroorganisme. Bagi sebagian besar hewan darat, tanah menjadi lahan untuk hidup dan bergerak.
Menurut Sitanala Arsyad (1989), konservasi tanah adalah penempatan setiap bidang tanah pada cara penggunaan yang sesuai dengan kemampuan tanah tersebut dan memperlakukannya sesuai dengan syarat-syarat yang diperlukan agar tidak terjadi kerusakan tanah.
Masalah konservasi dan penggunaan sumberdaya yang bijaksana berbeda-beda bagi masing-masing tipe sumberdaya. Untuk fund resources atau sumber daya yang tidak dapat diperbaharui, konservasi dimaksudkan sebagai usaha mengembangkan penggunaan sumberdaya yang persediannya relatif tetap, sehingga dapat memenuhi kebutuhan dalam waktu yang lebih panjang, hal ini melalui pengurangan tingkat konsumi atau melakukan penghematan. Untuk flow resources atau sumberdaya yang dapat diperbaharui, konservasi dimaksudkan sebagai usaha pengurangan pemborosan yang bersifat ekonomi, dan sekaligus memaksimumkan penggunaan yang dapat dilaksanakan secara ekonomis. Sebagai contoh adalah penggunaan sumberdaya-sumberdaya selain air, cara yang terbaik untuk membuat sumberdaya ini tetap ada atau bertahan dalam jangka waktu yang panjang adalah dengan cara menghemat atau kebijakan non use (tidak menggunakan sumberdaya) tersebut.
4.2 Manfaat dan Hambatan Konservasi Tanah
Pada dasarnya konservasi merupakan pemberdayaan atau pemeliharaan terhadap alam dan makhluk hidup. Manfaat – manfaat konservasi diwujudkan dengan:
1. Terjaganya kondisi alam dan lingkungannya, berarti konservasi dilakukan dengan memelihara agar kawasan konservasi tidak rusak.
2. Terhindarnya makhluk hidup dari kepunahan, yang berarti jika gangguan-gangguan penyebab turunnya jumlah dan mutu makhluk hidup terus dibiarkan tanpa upaya pengendalian akan berakibat makhluk hidup tersebut menuju kepunahan bahkan punah sama sekali.
3. Terhindarnya dari bencana akibat perubahan alam, berarti gangguan-gangguan terhadap flora dan fauna serta ekosistemnya pada khususnya serta sumber daya alam pada umumnya menyebabkan perubahan berupa kerusakan maupun penurunan jumlah dan mutu sumber daya alam tersebut.
4. Mampu mewujudkan keseimbangan lingkungan baik mikro maupun makro, bararti dalam ekosistem terdapat hubungan yang erat antara makhluk hidup dengan lingkungannya.
5. Mampu memberikan kontribusi terhadap ilmu pengetahuan, berarti upaya konservasi sebagai sarana pengamatan dan pelestarian flora yang sudah punah maupun belum punah dari sifat, potensi maupun penggunaannya.
6. Mampu memberikan konstruksi kepada kepariwisataan, berarti ciri-ciri dan objeknya yang karakteristik merupakan kawasan ideal sebagai sarana rekreasi atau wisata alam.
Dalam pelaksanaan konservasi sering ditemui hambatan-hambatan yang dapat dibedakan menjadi :
1.      Hambatan fisik : Biasanya kita mendapatkan sumber daya dalam keadaan sedemikian rupa (sudah tertentu), misalnya tempatnya atau lokasinya, sehingga untuk menggunakannya manusia yang harus menyesuaikan. Misalnya untuk dapat menggunakan suatu sumber daya dengan baik maka kita harus membuat dulu dam, teras, menanam tanaman hutan dan menerapkan teknik teknik lain untuk mengubah keadaan alam.
2.      Hambatan ekonomi : Hambatan ekonomi dapat berupa kurangnya modal untuk melaksanakan konservasi, kurangnya pengetahuan dan yang ketiga adalah tidak stabilnya perekonomian.
3.      Hambatan kelembagaan : Banyak orang melaksanakan konservasi ini sebagai suatu kebiasaan atau adat istiadat, sehingga mereka kurang memperhatikan manfaatnya.Konservasi ini harus dilakukan secara terpadu oleh institusi yang dimiliki oleh negara agar ada arah yang jelas dan ini perlu dibentuk lembaga yang menangani konservasi sumberdaya di setiap daerah.
4.      Hambatan teknologi : Penggunaan sumberdaya-sumberdaya akan tergantung antara lain oleh bentuk penyesuaian diri manusia dan teknologi.Hubungan sumberdaya-sumberdaya dengan macam dan tingkat teknologi sangat erat.Sebagai contoh tenaga matahari, yang dulu tidak banyak digunakan, dengan adanya perkembangan teknologi sekarang ini banyak digunakan.Hambatan teknologi ini dapat diatasi dengan cara meningkatkan kemampuan pegetahuan teknologi yang dapat dipelajari dari negara-negara yang sudah maju atau melakukan penelitian terhadap teknologi yang telah ada.
4.3 Cara atau Teknik Konservasi Tanah
Lahan dalam hal ini adalah tata guna lahan. Pertumbuhan kota cenderung menuju pinggiran kota, sedangkan kegiatan kegiatan masyarakat berada di pusat kota sehingga akan terjadi arus kendaraan dari pinggiran kota menuju pusat kota. Strategi untuk mengatasi hal tersebut adalah :
1)      Tata kota yang baik sehingga terdapat keseimbangan antar emisi gas buang dan daya tampung lingkungan.
2)      Pembentukan / perencanaan kota satelit sehingga jarak antara pemukiman dan pusat kegiatan tidak terlalu jauh dan efektivitas penggunaan transportasi
3)      Mengurangi beban lingkungan akibat emisi gas buang transportasi menuju pusat kegiatan dengan merelokasikan pusat kegiatan tersebut apabila dimungkinkan. Contohnya Taman Marga Satwa ke daerah pinggiran kota.

ü  Metode Konservasi Tanah
Metode konservasi tanah diarahkan untuk merehabilitasi lahan kritis, mempertahankan kesuburan tanah, meningkatkan fungsi hidrologis. Dengan mengembalikan kesuburan tanah maka manfaat yang kita dapat adalah:
  • sumber kelestarian air dapat terjaga dengan baik,
  • dapat meningkatkan sumber daya alam,
  • memperbaiki kualitas lingkungan hidup,
  • meningkatkan produktivitas pertanian.
Metode konservasi tanah dapat dibagi menjadi dua golongan yaitu metode mekanik dan metode vegetatif.
ü  Metode Vegetatif
Metode vegetatif untuk konservasi tanah di antaranya sebagai berikut.
  1. Pemilihan vegetasi tertutup, yaitu menutup lahan dengan menanam tanaman yang dapat tumbuh di lahan kritis.
  2. Pencegahan erosi, yaitu dengan cara membuat sengkedan pada lahan yang miring atau dengan penamanan tumbuhan di daerah lahan miring yang dapat mengikat tanah.
  3. Pengaturan kadar garam dalam tanah.
  4. Pengendalian keasaman tanah.
  5. Meningkatkan kelestarian organisme tanah yang menguntungkan.
  6. Pencegahan remediasi tanah dari kontaminasi zat kimia atau zat biologis.
  7. Mineralisasi tanah harus seimbang.
ü  Metode Mekanik
Metode mekanik untuk konservasi tanah di antaranya sebagai berikut.
  1. Pengolahan tanah berkontur.
  2. Pengolahan tanah secara minimum.
  3. Mengatur alur angin.
  4. Adanya rotasi tanaman, jadi tanah tidak hanya ditanamI satu jenis tanaman saja, melainkan adanya penggantian jenis tanaman.
  5. Pembuatan pematang, teras, atau gundulan tanah.
  6. Pembuatan terjunan air atau membuat alur air di lahan pertanian.
  7. Penggunaan pupuk alami.
  8. Pengistirahatan tanah.
Strategi yang biasanya dipakai dalam konservasi tanah, yaitu:
Strategi lainnya yang biasa dipergunakan dalam bidang pertanian yaitu:
Banyak bidang ilmu yang terlibat dalam upaya-upaya tersebut, diantaranya agronomi, hidrologi, ilmu tanah, kimia lingkungan, meteorologi, mikrobiologi dan teknik pertanian.
Rotasi tanaman, tanaman penutup lahan, dan tanaman penahan angin dikatakan sebagai cara yang paling baik dalam mencegah erosi permukaan tanah. Rotasi tanaman adalah proses pergantian tanaman yang konvensional dan mudah dilakukan, untuk mencegah pengambilan nutrisi tanah yang berlebihan oleh satu jenis tanaman saja. Tanaman penutup berfungsi sebagai pencegah tanah dari erosi, pertumbuhan gulma, dan evapotranspirasi berlebihan, namun tanaman penutup juga memiliki fungsi penting dalam menjaga kualitas kimia tanah; misalnya tanaman Leguminoceae untuk kelestarian kandungan nitrogen dalam tanah dan tanaman Mucuna pruriens untuk fosfor. Tanaman penahan angin ditanam dengan alur yang cukup padat atau barisan pepohonan yang ditanam dengan alur yang paralel terhadap arah angin.
http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/6/6c/Gunung_Kawi_Rice_Terrace_Tampaksiring_1.jpg/250px-Gunung_Kawi_Rice_Terrace_Tampaksiring_1.jpg
Terdapat berbagai cara mekanik dalam menahan erosi air dan angin. Cara utama adalah dengan membentuk mulsa tanah dengan cara menyusun campuran dedaunan dan ranting pohon yang berjatuhan di atas tanah; dan membentuk penahan aliran air, misalnya dengan membentuk teras-teras di perbukitan (terasering) dan pertanian berkontur. Desain Keyline adalah cara yang paling mutakhir dalam menentukan kontur dalam bercocok tanam.
·         Pengaturan kadar garam
Ion-ion yang bertanggung jawab dalam proses salinasi tanah yaitu Na+, K+, Ca2+, Mg2+, dan Cl-. Kadar garam diperkirakan telah memengaruhi sebanyak sepertiga lahan subur. Kadar garam dalam tanah secara signifikan dapat memengaruhi metabolisme sebagian besar tanaman pertanian. Kadar garam yang tinggi terdapat pada daerah kering akibat irigasi yang berlebihan atau di area di mana permukaan air tanah asin cukup dangkal. Dalam kasus irigasi berlebihan, garam menumpuk di permukaan tanah sebagai produk sampingan dari infiltrasi tanah. Penggunaan humus dapat mencegah salinisasi tanah lebih jauh lagi. Mekanismenya melibatkan pertukaran anion dan kation hingga pH menjadi stabil dan mengeliminasi kelebihannya dari zona perakaran tanaman.
·         Persentase hidrogen tanah (keasaman, pH)
Tingkat pH tanah yang merugikan pertumbuhan tanaman dapat terjadi secara alami di beberapa wilayah, dan secara non alami terjadi dengan adanya hujan asam dan kontaminasi tanah. Peran pH tanah adalah untuk mengendalikan ketersedian nutrisi bagi vegetasi yang tumbuh di atasnya. Makronutrien (kalsium, fosfor, nitrogen, kalium, magnesium, sulfur) tersedia cukup bagi tanaman jika berada pada tanah dengan pH netral atau sedikit beralkalin. Kalsium, magnesium, dan kalium biasanya tersedia bagi tanaman dengan cara pertukaran kation dengan material organik tanah dan partikel tanah liat. Ketika keasaman tanah meningkat, ketersediaan kation untuk material organik tanah dan partikel tanah liat segera tercukupi sehingga tidak ada pertukaran kation dan nutrisi bagi tanaman berkurang. Namun semua itu tidak dapat disimplifikasi karena banyak faktor yang memengaruhi hubungan pH dengan ketersediaan nutrisi, diantaranya tipe tanah (tanah asam sulfat, tanah basa, dsb), kelembaban tanah, dan faktor meteorologika.
·         Organisme tanah
http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/3/30/Regenwurm1.jpg/250px-Regenwurm1.jpg

Cacing tanah, salah satu jenis organisme tanah yang menguntungkan
Melestarikan keberadaan organisme tanah yang menguntungkan adalah salah satu unsur konservasi tanah. Organisme tanah yang menguntungkan dapat berupa spesies makroskopik seperti cacing tanah, dan juga mikroorganisme. Keuntungan yang diberikan oleh cacing tanah terhadap tanah diantaranya memberikan aerasi tanah dan menyediakan nutrisi makro bagi tanah. Ketika cacing tanah mengekskresikan feses dalam bentuk padatan, mineral dan nutrisi yang diperlukan oleh tanaman telah diseleksi oleh cacing tersebut untuk diabsorpsi oleh akar tanaman. Feses cacing tanah mengandung nitrogen lima kali lebih banyak dari tanah biasa, fosfat tujuh kali lebih banyak, dan kalium sebelas kali lebih banyak. Seekor cacing dapat memproduksi lebih dari 4,5 kg feses dalam setahun.
Kegiatan cacing yang terus menggali ke dalam tanah memberikan porositas bagi tanah dan aerasi yang cukup serta meningkatkan kemampuan drainase tanah.
·         Mineralisasi
Agar tanaman mendapatkan nutrisi yang diperlukan bagi perkembangannya, mineralisasi aktif seringkali dilakukan. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan remahan batu yang mengandung mineral yang dibutuhkan tanaman atau dapat menggunakan suplemen kimia tanah. Hal ini juga bertujuan untuk mencegah hilangnya mineral makro maupun mikro dari dalam tanah. Terdapat jenis mikroorganisme tanah yang sangat bermanfaat untuk mineralisasi tanah, yakni mikoriza (vesikular arbuskular mikoriza).















BAB V
PENUTUP
5.1 Kesimpulan
Dari hasil pembahasan mengenai konservasi tanah dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :
1)      Tanah (bahasa Yunani: pedon; bahasa Latin: solum) adalah bagian kerak bumi yang tersusun dari mineral dan bahan organik. Tanah berasal dari pelapukan batuan dengan bantuan organisme, membentuk tubuh unik yang menutupi batuan. Proses pembentukan tanah dikenal sebagai ''pedogenesis''. Proses yang unik ini membentuk tanah sebagai tubuh alam yang terdiri atas lapisan-lapisan atau disebut sebagai horizon tanah. Setiap horizon menceritakan mengenai asal dan proses-proses fisika, kimia, dan biologi yang telah dilalui tubuh tanah tersebut.
2)      Proses pembentukan tanah diawali dari pelapukan batuan, baik pelapukan fisik maupun pelapukan kimia. Dari proses pelapukan ini, batuan akan menjadi lunak dan berubah komposisinya. Pada tahap ini batuan yang lapuk belum dikatakan sebagai tanah, tetapi sebagai bahan tanah (regolith) karena masih menunjukkan struktur batuan induk. Proses pelapukan terus berlangsung hingga akhirnya bahan induk tanah berubah menjadi tanah.
3)      Konservasi tanah adalah penempatan setiap bidang tanah pada cara penggunaan yang sesuai dengan kemampuan tanah tersebut dan memperlakukannya sesuai dengan syarat-syarat yang diperlukan agar tidak terjadi kerusakan tanah.
4)      Metode konservasi tanah diarahkan untuk merehabilitasi lahan kritis, mempertahankan kesuburan tanah, meningkatkan fungsi hidrologis. 
5)      Pencemaran tanah terjadi akibat masuknya benda asing (misalnya senyawa kimia buatan manusia) ke tanah dan mengubah suasana/lingkungan asli tanah sehingga terjadi penurunan kualitas dalam fungsi tanah.
5.2 Saran
1.      Pendidikan masyarakat sangat mempengaruhi dalam hal pemahaman akan pentingnya kesehatan dan kesejahteraan. Tanah sangat vital peranannya bagi semua kehidupan di bumi karena tanah mendukung kehidupan tumbuhan dengan menyediakan hara dan air sekaligus sebagai penopang akar.
2.      Pencemaran dapat terjadi karena kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial; penggunaan pestisida; masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan kendaraaan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara sembarangan (illegal dumping). Maka dari itu diharapkan dengan pemahaman tentang pencemaran dan dampak yang ditimbulkannya, kita semua dapat mencegahnya.
3.      Elemen masyarakat dan juga pemerintahan dapat mengerti kondisi alam saat ini dan juga agar dapat mencintai alam, namun tidak sedikit pula orang yang tega merusak alam tanpa memikirkan dampak apa yang akan ditimbulkan di masa depan kelak, diperlukan pemikiran serta tindakan yang matang agar alam kita ini tidak semakin rusak di masa anak cucu kita dan juga agar alam kita ini semakin lestari.








DAFTAR PUSTAKA

Soerjani, M dkk. 1987. Lingkungan: Sumberdaya Alam dan Kependudukan dalam Pembangunan. Penerbit Universitas Indonesia. Jakarta


Tidak ada komentar:

Posting Komentar